Kepala Dinas Perkim-LH Bapak Arif Meigayanto, ST, MM melakukan koordinasi ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat dalam rangka permohonan masukan terhadap dokumen masterplan persampahan kabupaten Sijunjung
Dalam pertemuan Tim dari BBPW Sumatera Barat mengapresiasi kepada Dinas PerkimLH Bapak Arif Meigayanto, ST, MM terkait keberhasilan Dinas perkim-LH dalam membuat Dokumen Masterplan Persampahan ,Kepala BPPW Sumatera Barat mengatakan kepada Kepala Dinas Perkim-LH Bapak Arif Meigayanto, ST, MM “Terimakasih atas daya, upaya, usaha, dan perjuangan pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung yang berhasil menyelesaikan penyusunan Dokumen Masterplan Persampahan di tahun anggaran berjalan (tahun 2023), yang merupakan dokumen usulan readiness criteria kementrian PUPR untuk mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat guna pembangunan sarana prasarana persampahan di kabupaten Sijunjung.” ungkapnya.
Kepal BPPW Sumataera Barat juga menyarankan pemerintah daerah kabupaten Sijunjung membangun sarana prasarana persampahan yang tidak semata-mata hanya sebatas sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tapi bangunlah sarana prasarana persampahan untuk dapat mengurangi sampah dari sumbernya, karena sebanyak 62,81% sampah kabupaten Sijunjung didominasi oleh sampah organik tercampur yaitu tercampur sampah rumah tangga dan sampah pasar, serta 22% sampah plastik yang tidak mungkin dijual lagi (tidak memiliki nilai jual) untuk didaur ulang kembali dan sisanya dapat diolah kembali dengan menggunakan teknologi.
Kepala Dinas PerkimLH, Bapak Arif Meigayanto, ST, MM juga mengatakan “kami juga akan melakukan pemberdayaan pembinaan kepada masyarakat untuk melakukan pengurangan sampah serta pilih pilah sampah dari rumah dan pengelolaan sampah di nagari/desa.”Ungkapnya kepada Kepala BPPW Sumatera Barat.