Penyusunan KLHS RPJPD bertujuan menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan, dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.(Kamis, 14 September 2023)
Kepala Dinas Perkim-LH dalam sambutannya mengatakan “kegiatan konsultasi publik II ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi, kesepakatan dan integrasi kebijakan rencana program untuk RPJPD kabupaten Sijunjung tahun 2025-2045″ Ungkapnya.
Bapak Asisten I Setda Kab Bapak Afrizal juga mengatakan ” Dengan KLHS ini, kita ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam pembangunan daerah jangka panjang yang nanti diturunkan di dalam perencanaan pembangunan lima tahun ”
adapun beberapa tahapan penyusunan klhs rpjpd kabupaten sijunjung tahun 2025-2045 yaitu:
- identifikasi, perumusan dan penentuan isu pembangunan berkelanjutan.
- pengkajian pengaruh kebijakan, rencana program.
- perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan rencana program, dan
- penyusunan rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan rencana program.